br />
KEGIATAN
KEARSIPAN
1. Penciptaan
Arsip
Siklus hidup arsip
dimulai dari kegiatan penciptaan warkat (records creation), yaitu penulisan
surat, memo, formulir, laporan, gambar, rekaman, dan lain-lain. Tahap ini
disebut juga tahap dari korespondensi management.
2. Pendistribusian
Arsip
Pendistribusian
warkat merupakan kegiatan kedua setelah penciptaan warkat. Pendistribusai
warkat adalah rangkaian kegiatan-kegiatan penyampaian atau penerimaan, pengarahan, pencatatan,
pengendalian, dan penyimpanan warkat yang
masih tergolong aktif. Semua proses pengurusan surat atau naskah di dalam suatu organisasi ditangani oleh Sekretariat
atau Biro, persisinya di Unit Kearsipan. Jadi, di Unit Kearsipan atau Unit
Ketatausahaan setiap unit kerja organisasi dilakukanlah kegiatan pendistribusian warkat. Penerapan
asas pengorganisasian pengurusan arsip di dalam organisasi mempunyai
konsekuensi yang berbeda beda terhadap kegiatan pendistribusian warkat yaitu :
a.
Kalau
suatu organisasi memilih menerapkan asas sentralisasi, maka pengurusan
pendistribusian warkat ditangani oleh hanya satu Unit Kearsipan. Kebijakan
maupun implementasi operasional dilakukan di Unit Kearsipan.
b.
Kalau
suatu organisasi memilih menerapkan asas desentralisasi, maka pengurusan
pendistribusian warkat diurusi oleh setiap Unit Pengolah (Unit Kerja).
Kebijakan maupun implementasi operasionalnya dilakukan di Unit Tata Usaha
setiap Unit Pengolah (Unit Kerja).
c.
Kalau
suatu organisasi memilih menerapkan
asas gabungan sentralisasi dan desentralisasi, maka pengurusan pendistribusian warkat dilakukan oleh Pusat Unit Kearsipan, dan Unit Tata Usaha di setiap Unit Kerja bertanggung jawab
Prosedur pencarian/penemuan kembali arsip
asas gabungan sentralisasi dan desentralisasi, maka pengurusan pendistribusian warkat dilakukan oleh Pusat Unit Kearsipan, dan Unit Tata Usaha di setiap Unit Kerja bertanggung jawab
3. Penyimpanan
arsip
Prosedur
Penyimpanan Arsip
a.
Pengumpulan
warkat
Warkat-warkat yang berasal dari
berbagai unit organisasi di kumpulkan pada satu bagian yang bertugas untuk
mengurus arsip.
b.
Memeriksa tanda-tanda pelapasan
Suatu warkat baru boleh di
simpan setelah mendapat tanda pelepas dari pimpinan. Tanda pelepas itu berupa
kata-kata seperti ; simpan, arsian, file, deeponer / disingkat dep = simpan/paraf
dan sejenisnya yang biasa di gunakan oleh pimpian sebagai bukti tanda pelepas.
c.
Penetapan
indeks
Warkat yang telah mendapat tanda
pelepas harus di indeks berdasarkan peraturan yang berlaku.
d.
Pemberian kode warkat
Kode warkat di perlukan sebagai
dasar penempatan di dalam laci, di belakang guide dan di dalam folder mana suatu
warkat akan di simpan.
e.
Penyortiran
Penyortiran adalah kegiatan memisah-misahkan warkat berdasarkan kode yang telah di tetapkan.
Penyortiran adalah kegiatan memisah-misahkan warkat berdasarkan kode yang telah di tetapkan.
f.
Penyimpaanan
dan penataan warkat
Menaruh/menyimpan warkat ke
dalam folder masing-masing berdasarkan kode yang telah di tetapkan dan
menyusunkannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Terdapat 5 (lima)
sistem penyimpanan arsip antara lain:
1.
sistem
Abjad (Alphabetical Filing System)
2.
Sistem
Masalah ( Subject Filing System)
3.
Sistem
Nomor (Numeric Filing System)
4.
Sistem
Tanggal (Choronologic Filing System)
5.
Sistem
Wilayah (Geographic Filing System)
Prosedur pencarian/penemuan kembali arsip
a. Menentukan
jenis surat yang di butuhkan
b. Menetapkan
kode berdasarkan nama/judul yang telah di indeks.
c.
Mengambil arsip dari tempat penyimpanan dan
menggantinya dengan bon pinjaman (out slip) bila yang di pinjam satu lembar
arsip. Jika yang di pinjam satu folder, maka harus pula di buatkan out
foldernya.
d.
Menyerahkan arsip kepada peminjamnya.
4. Penggunaan
atau Pengolahan Arsip
Dalam perkembangan dan kemajuan manajemen administrasi kantor sekarang ini
hampir dapat dipastikan bahwa segala sesuai tergantung kepada warkat/dokumen.
Baik itu didunia perusahaan pemerintahan atau swasta. Warkat dianggap sangat
berperan penting dalam proses kegiatan organisasi. Dan sistem yang sering dan masih berlaku di
instansi-instansi diantaranya:
a.
Sistem sentralisasi merupakan kearsipan dimana
semua surat perusahaan disimpan dalam satu ruangan bukan dalam kantor terpisah.
b.
Sistem desentralisasi adalah sistem kearsipan yang
dalam pelaksanaannya tidak dipusatkan pada satu unit kerja, karena masig-masing
unit pengolah menyimpan arsipnya.
Dari segi pengelolaan arsip/filling yang berfungsi sebagai inti dari sebuah
kegiatan setiap organisasi dan berguna membantu bagi pimpinan untuk menentukan
kebijaksanaan. Perusahaan/organissasi kearsipan berarti penyimpanan secara
tetap dan teratur warkat-warkat penting mengenai kemajuan sistem perusahaan.
Filling adalah salah satu kegiatan pokok dalam bidang kearsipan. Filling dapat diartikan suatu
proses penciptaan. Pengumpulan, pemeliharaan, pengaturan, pengawasan,
penyusunan dan penyimpanan. Cara atau metode yang sistematis sehingga warkat
tersebut dengan mudah cepat dan tepat dapat ditemukan kembali apabila
sewaktu-waktu dibutuhkan. warkat yang telah selesai dibuat kemudian disampaikan atau
dikirimkan kepada orang atau organisasi yang menjadi sasarannya. Sedangkan
naskah yang digunakan untuk arsip kemudian diproses untuk disimpan. Warkat yang
telah diterima dapat digunakan untuk keperluan tertentu seperti dalam
pelaksanaan operasional atau dasar tindakan tertentu, pelaksanaan fungsi dan
peran-peran manajerial, sebagai alat pembuktian atau dokumentasi, sebagai bahan
pertimbangan untuk menjawab permasalahan atau memberikan tanggapan, sebagai referensi
dan untuk keperluan legal tertentu.
5. Pemeliharaan
dan Pengamanan Arsip
Pemeliharaan
arsip secara fisik dilakukan dengan cara :
a)
Ruang
tempat penyimpanan harus tetap kering (tidak lembab atau terlalu lembab). Ruang
harus cukup retang (sinar matahari harus dapat masuk ke ruang penyimpanan).
Ruang penyimpanan harus mempunyai penghawaan (ventilasi) yang memadai. Ruang
penyimpanan harus dijaga dari serangan api, serangga pemakan kertas, dan
percikan air.
b)
Penggunaan
racun serangga. Diharapkan setiap enam bulan ruang tempat penyimpanan disemprot
DDT atau yang sejenis. Penyemprotan harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak
terkena langsung pada kertas arsip. Penyemprotan ditujukan ke lantai, dinding,
dan rongga ruangan. Kapur barus juga dapat digunakan untuk mencegah serangan
serangga dan kutu buku, yang dapat diletakkan disela-sela arsip.
c)
Tindakan
preventif (pencegahan) yaitu melarang petugas atau siapapun membawa makanan ke
ruang tempat kearsipan. Larangan merokok diruang arsip bagi petugas kearsipan
atau orang lain. Dipasang tabung pemadam kebakaran.
d)
Memperhatikan
kondisi arsip. Menjaga kondisi arsip tetap prima dengan cara membersihan arsip
dengan kemucing maupun denga peralatan modern, mengeringkan arsip yang basah
dengan kipas angin.
Pengamanan arsip
Keamanan arsip termasuk aman
informasi yang terkandung di dalamnya tidak boleh diketahui orang yang tidak
berhak, perlu diamankan. Langkah pengamanan adalah dengan penertiban kegiatan
peminjaman arsip. Perlu bukti pinjaman apabila arsip dipinjam / keluar dari
ruang kearsipan. Melarang orang yang tidak berkepentingan masuk pada ruang
tempat penyimpanan arsip.
6. Penyusutan
Arsip
Ruang
Lingkup Pemusnahan Arsip
- Penyusutan arsip dilihat dari
aktivitas pelaksanaannya, antara lain:
1. Memindahkan
arsip inaktif dari unit pengelola ke unit kearsipan di lingkungan suatu
instansi/lembaga/kantor/organisasi.
2. Penyerahan
arsip
Tata
cara penyerahan arsip dilaksanakan sebagai berikut:
a)
Arsip-arsip inaktif dari unit kearsipan
instansi/lembaga/kantor/organisasi diserahkan pada kantor arsip daerah sesuai
dengan fungsi kantor arsip daerah, yaitu menyimpan dan menata arsip yang
retensinya 10 tahun atau lebih, arsip permanen, dan arsip yang akan/perlu
dinilai kembali statusnya.
b)
Penyerahan arsip statis dari kantor
arsip daerah kepada kantor arsip nasional Republik Indonesia.
c)
Pemusnahan arsip yang sudah tidak
bernilai guna
Pelaksanaan pemusnahan arsip dapat dilakukan secara terpusat
di kantor arsip daerah atau dilakukan oleh masing-masing
instansi/lembaga/kantor/organisasi, yaitu untuk arsip inaktif yang retensinya
di bawah 10 tahun.
- Penyusutan arsip berdasarkan asal
usul atau pencipta arsip, yaitu arsip-arsip yang diterima dan diciptakan
dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi masing-masing
instansi/lembaga/kantor/organisasi.
- Arsip-arsip titipan dari badan
swasta atau perorangan tidak dilakukan penyusutan, dengan maksud
melindungi arsip-arsip tersebut dari kemungkinan kerusakan, kehilangan
maupun penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
7. Pemusnahan
Arsip
Untuk memusnahkan arsip yang
sudah tidak memiliki nilai guna dapat dilakukan dengan Cara :
a.
Pembakaran
Cara pemusnahan dengan
pembakaran dapat dilakukan apabila jumlah arsip yang dimusnahkan tidak banyak.
Pembakaran harus dilakukan dengan sempurna (sudah jadi abu)
b.
Pencacahan
Arsip yang sudah dicacah berujud
potongan-potongan kertas yang sama sekali tidak dapat dikenal lagi identitas
arsip yang bersangkutan. Cara pemusnahan dengan mencacah arsip dapat dilakukan
secara bertahap, tidak harus selesai pada saat itu.
c.
Penghancuran
Pemusnahan dengan cara ini
adalah memusnahkan arsip dengan menuangkan bahan kimia yang digunakan (biasanya
soda api) di atas tumpukan arsip.
3 Responses to "Kegiatan-Kegiatan Kearsipan"
ini sumbernya dari mana saja mas?
Dari banyak sumber mas, dari berbagai browsing sih + buku-buku. Ini dahulu bagian dari tugas kuliah, lalu diposting saja. Apakah sedang perlu buku-bukunya?
iya mas, saya butuh. sekiranya ada, saya mohon untuk diberi saran dan referensinya. khususnya pendistribusian arsip. maaf ya mas hehe
Post a Comment