Manfaat atau Nilai guna arsip adalah sebagai berikut :
1. Arsip bernilai informasi
contoh: pengumuman, pemberitahuan dan undangan
2. Arsip bernilai administrasi
contohnya: ketentuan–ketentuan organisasi, surat keputusan, prosedur kerja, dan uraian tugas pegawai.
3. Arsip bernilai hukum
contoh: akta pendirian perusahaan, akta kelahiran, akta perkawinan, surat perjanjian, surat kuasa dan keputusan pengadilan.
4. Arsip bernilai sejarah
contohnya: laporan tahunan, notulen rapat, dan gambar foto dan peristiwa
5. Arsip bernilai ilmiah
contoh: hasil penelitian
6. Arsip bernilai keuangan
contoh: kuitansi, bon penjualan, dan laporan keuangan
7. Arsip bernilai pendidikan
contoh: karya ilmiah para ahli, kurikulum, satuan pelajaran dan program pelajaran
8. Dokumentasi
Contoh : foto dijadikan sebagai video
0 Response to "Nilai Guna atau Manfaat Arsip"
Post a Comment