Kali ini saya sebagai alumni bidikmisi ingin membagikan pedoman bidikmisi tahun 2018. Tulisan di bawah ini adalah bentuk konversi dari file PDF Pedoman Bidikmisi 2018 dari situs Bidikmisi Dikti. Untuk mendownloadnya bisa klik link ini "Pedoman Bidikmisi 2018" . Bagi kamu yang ingin daftar Bidikmisi tahun 2018 ini, semoga postingan ini bermanfaat. Oke, berikut pedoman / panduan bidikmisi 2018.
PENGANTAR
Program Bidikmisi merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki prestasi akademik yang baik. Sampai dengan tahun 2017 ini tercatat lebih dari 432.409 mahasiswa yang telah memperoleh bantuan biaya pendidikan Bidikmisi, dari jumlah tersebut sebanyak 145.000 telah menyelesaikan pendidikannya. Jumlah peminat Program Bidikmisi menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun, untuk tahun 2017 tercatat sebanyak 520.688 pelamar tetapi hanya sekitar 80.000 saja yang bisa diakomodir karena keterbatasan anggaran pemerintah.
Secara umum pelaksanaan Program Bidikmisi telah berjalan dengan baik, sehingga mampu meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi bagi
peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi akan tetapi mempunyai potensi akademik yang baik. Dari segi prestasi, para mahasiswa Bidikmisi juga menunjukkan kemampuan akademik yang luar biasa dengan capaian IPK lebih dari 87% mahasiswa Bidikmisi memperoleh IPK di atas antara 3,0. Dengan demikian para mahasiswa Bidikmisi turut berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan disetiap perguruan tinggi.
Sementara itu hasil tracer study terhadap lulusan Bidikmisi di beberapa perguruan tinggi didapatkan gambaran profil lulusan Bidikmisi seperti berikut: Guru yang masih dalam proses mengikuti PPG 39%, Pegawai Negeri/Swasta/BUMN 26%, Wirausaha 29% dan studi lanjut ke jenjang pascasarjana di dalam dan di luar negeri 6%. Dari hasil tracer study tersebut terlihat lulusan Bidikmisi yang berprofesi sebagai wirausaha cukup besar, hal ini tentu sangat menggembirakan karena untuk meningkatkan daya saing kita masih perlu meningkatkan jumlah wirausaha, yang saat ini jumlahnya baru sekitar 3,1% dari populasi penduduk, sementara negara tetangga kita Malaysia sudah mencapai angka 6% dan Singapura 7%.
Untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan tertib pengelolaan maka tahun 2018 Panduan Bidikmisi disusun berdasarkan target sasaran yaitu panduan untuk para siswa calon penerima Bidikmisi, panduan untuk sekolah yang bertugas untuk melakukan pendaftaran, panduan untuk pengelola Bidikmisi di perguruan tinggi serta panduan untuk mahasiswa penerima Bidikmisi. Akhirnya kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada tim penyusun dan semua pihak yang telah membantu dalam mewujudkan Panduan Bidikmisi 2018 ini.
Jakarta, Januari 2018
Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Intan Ahmad
Latar Belakang
Bidikmisi merupakan program pemerintah untuk memberikan akses pendidikan tinggi kepada masyarakat miskin[WU1] untuk dapat memutus mata rantai kemiskinan. Sampai saat ini jumlah penerima Bidikmisi sudah mencapai angka 432.409 mahasiswa, sehingga berkontribusi untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi.
Bidikmisi juga memiliki skema yang berbeda dengan bantuan biaya lain, dengan filosofinya untuk menjemput penerima, Bidikmisi memberikan jaminan pembiayaan mulai dari pendaftaran sampai penerima Bidikmisi menuntaskan pendidikan tinggi.
Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia yang memberikan fasilitas pembebasan biaya pendidikan dan subsidi biaya hidup. Bidikmisi diberikan kepada penerima selama 8 (delapan) semester untuk S1 / D4, 6 (enam) semester untuk D3, 4 (empat) semester untuk D2, dan 2 (dua) semester untuk D1. Besaran subsidi biaya hidup yang diberikan serendah-rendahnya Rp650.000,00 per bulan diberikan setiap 6 bulan. Adapun pembebasan biaya pendidikan mencakup semua biaya yang dibayarkan ke Perguruan Tinggi untuk kepentingan pendidikan.
A. PERSYARATAN CALON PENERIMA BIDIKMISI
Persyaratan untuk mendaftar tahun 2018 adalah sebagai berikut:
1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2018 dan 2017;
2. Belum pernah ditetapkan sebagai penerima Bidikmisi di perguruan tinggi;
3. Usia paling tinggi pada saat diterima di perguruan tinggi adalah 21 tahun;
4. Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria:
a. Siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya;
b. Pendapatan kotor orang tua/wali gabungan (suami + istri) setinggi-tingginya Rp4.000.000,00 (Empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
5. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4;
6. Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi objektif dan akurat dari Kepala Sekolah;
7. Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu di antara PTN atau PTS dengan ketentuan:
a. PTN dengan pilihan seleksi masuk:
1) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN);
2) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN);
3) Seleksi Mandiri PTN.
b. Politeknik, UT, dan Institut Seni dan Budaya;
c. PTS sesuai dengan pilihan seleksi masuk.
B. MEKANISME PENDAFTARAN
1. Pendaftaran Daring (On line)
Tata cara pendaftaran Bidikmisi melalui SNMPTN, SBMPTN, PMDK Politeknik atau Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi secara online pada laman Bidikmisi
(http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/) adalah sebagai berikut.
a. Tahapan pendaftaran Bidikmisi
1. Sekolah mendaftarkan diri sebagai institusi pemberi rekomendasi ke laman Bidikmisi dengan melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran 1 bagian
persetujuan dan tanda tangan) untuk mendapatkan nomor Kode Akses Sekolah;
2. Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan memverifikasi pendaftaran dalam kurun waktu 1 x 24 jam pada hari dan jam kerja;
3. Sekolah merekomendasikan masing-masing siswa melalui laman Bidikmisi menggunakan kombinasi NPSN dan kode akses yang telah diverifikasi.
4. Sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada masing-masing siswa yang sudah direkomendasikan;
5. Siswa mendaftar melalui laman Bidikmisi dan menyelesaikan semua tahapan yang diminta di dalam sistem pendaftaran.
b. Siswa yang sudah menyelesaikan pendaftaran Bidikmisi mendaftar seleksi nasional atau mandiri yang telah diperoleh sesuai ketentuan masing-masing pola seleksi melalui alamat berikut:
1. SNMPTN melalui http://www.snmptn.ac.id
2. SBMPTN melalui http://www.sbmptn.ac.id
3. PMDK Politeknik melalui http://pmdk.politeknik.or.id
4. Seleksi Mandiri PTN sesuai ketentuan masing-masing PTN
5. Seleksi Mandiri PTS sesuai ketentuan masing masing PTS.
6. Siswa yang mendaftar dan ditentukan lolos melalui seleksi masuk. melengkapi berkas, dan berkas dibawa pada saat pendaftaran ulang, yaitu:
a. Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari laman Bidikmisi;
b. Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau bantuan pemerintah sejenis lainnya (jika ada);
c. Siswa yang belum memenuhi syarat butir (b) di atas, harus membawa Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kepala Dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
d. Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang Susunan Keluarga;
e. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan /atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari
orang tua/wali-nya;
f. Berkas pendukung lainnya yang diminta oleh perguruan tinggi dan Kopertis.
C. MEKANISME PENETAPAN
Bagi calon mahasiswa penerima Bidikmisi yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, akan dilakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Verifikasi kelayakan penerima Bidikmisi oleh perguruan tinggi dan Kopertis;
2. Penetapan mahasiswa penerima Bidikmisi oleh perguruan tinggi dan Kopertis.
D. KELUHAN DAN ADUAN
Keluhan dan aduan terkait dengan Bidikmisi bisa diajukan melalui laman helpdesk Bidikmisi, yaitu :
email : bidikmisi@ristekdikti.go.id
facebook : facebook.com/program.bidik.misi
Twitter : @bidikmisi
0 Response to "Pedoman Bidikmisi 2018"
Post a Comment